Dengan pemakaian gTLD, nantinya pengguna Internet bisa membeli nama domain sesuai keinginannya dan tidak menggunakan akhiran .com, .net, .org dan sebagainya. Namun bisa menggunakan nama domain pilihannya sendiri, seperti bank.mandiri, toyota.astra, batik.keris, kompas.tekno, dan lain-lain.
Anggota ICANN Chris Disspain menjelaskan nama domain yang lebih personal ini lebih cocok untuk kalangan pengusaha, pebisnis, pemerintah maupun komunitas di seluruh dunia.
"Nama domain yang lebih personal ini memungkinkan orang untuk menemukan informasi di Internet secara lebih mudah," kata Chris di Jakarta, Rabu (14/12/2011).
Pengguna dapat mengajukan nama top level domain dengan bahasa latin atau berdasarkan internationalized domain name (IDN). IDN adalah nama domain yang mencakup karakter yang digunakan dalam representasi bahasa lokal yang tidak ditulis dengan ke-26 alfabet dasar latin (a-z). Sebuah IDN dapat mengandung huruf latin dengan tanda diakritik (contohnya aksen) atau bisa juga mengandung karakter dari bahasa non-Latin seperti Arab dan China.
Untuk dapat memesan domain baru tersebut, pengguna bisa mendaftar ke http://icann.org/newgtlds mulai 12 Januari 2012 hingga 12 April 2012. Sayangnya, biaya evaluasi untuk mendaftarkan gTLD tersebut sekitar 185.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,6 miliar. Saat mendaftar, pengguna harus menyetor biaya deposit per pengajuan aplikasi sebesar 5.000 dollar AS. Dana 5.000 dollar AS tersebut akan dikurangi dari total biaya evaluasi.
"Proses evaluasi diprediksi sekitar 9-20 bulan. Ada beberapa tahapan sebelum mencapai keputusan akhir pemohon," katanya.
Wakil Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Ifik Arifin menjelaskan layanan nama domain baru ini lebih cocok untuk kalangan korporasi.
"Harganya mahal, kalau untuk personal tidak mungkin. Tapi kalau untuk korporasi, itu harga yang murah," jelas Ifik.
Pemberlakuan nama domain baru ini dinilai lebih aman, agar nama domain tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi dengan harga yang mahal, syarat-syarat untuk mendapatkan nama domain tersebut juga diperketat. Misalnya harus menyerahkan kartu identitas, surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan lain-lain.
"Bila terjadi masalah, kita dapat melacak pemilik website itu secara lengkap. Tidak seperti sekarang ini, orang dengan mudah membeli nama domain, tapi setelah dilacak ternyata pemiliknya palsu," katanya.
Nama Domain .XXX
Khusus domain .xxx, Chris menjelaskan nama domain tersebut memang masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Sebenarnya, nama domain tersebut dikhususkan untuk komunitas tertentu.
Namun, Chris bilang tidak menutup kemungkinan bahwa nama domain .xxx tersebut bisa dimiliki komunitas atau institusi tertentu, asalkan calon pembeli domain baru tersebut harus membeli ke perusahaan domain .xxx itu.
0 komentar:
Posting Komentar